Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik 100 Persen

Menkeu terbitkan aturan peningkatan besar santunan kepada
korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan kecelakaan lalu
lintas sebesar 100 persen.


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*