Santunan Kecelakaan Bisa Cair dalam 2 Hari 8 Jam

Pencairan santunan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas dari PT Jasa Raharja (Persero) mampu diselesaikan rata-rata dalam dua hari delapan jam.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*