Sambut MEA 2015, Regulasi Baru Untuk Emiten Diterbitkan

Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, kinerja pasar modal Indonesia perlu ditingkatkan dan untuk meningkatkannya perlu pembenahan didalam kinerja perseroan atau emiten yang menjadi pelaku pasar modal tersebut. Karenanya OJK akan membenahi kesehatan dari pelaku pasar modal yang kini terdaftar 495 emiten.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikapnya  akan merevisi dan menambah beberapa ketentuan baru bagi perusahaan terbuka atau emiten tersebut.Dari semua peraturan yang berlaku, akan direvisi enam peraturan sehingga menjadi lebih teratur seperti yang disampaikan Nurhaida sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK dihadapan media siang ini (3/6).

Selain enam peraturan tersebut, akan diterbitkan peraturan baru yang khusus untuk para emiten yang menurut pejabat OJK ini akan di buat tiga peraturan baru. Peraturan yang akan direvisi tersebut yakni tentang penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),  peraturan sekretaris perusahaan publik, serta ketiga tentang direksi dan komisaris. 

Peraturan selanjutnya untuk pengambilalihan perusahaan terbuka, peraturan gagasan penawaran umum berkelanjutan untuk saham dan peraturan penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Sedangkan untuk tiga regulasi  baru yang ditujukan untuk para emiten sedang dipersiapkan, yaitu  rasio kepemilikan saham emiten bagi karyawan sendiri, peraturan komitmen remunerasi dan nominasi untuk komisaris dan direksi, serta informasi yang tersedia di website emiten untuk publik.

Dari semua perubahan dan penerbitan peraturan baru tersebut akan dilakukan pada tahun ini juga sebagai persiapan OJK menyambut MEE nanti yang juga diharapkan meningkatkan kapitalisasi pasar khususnya di bursa efek Indonesia. Dan sebagai informasi untuk kinerja pasar modal negara-negara Asia Tenggara pada kuartal pertama kemarin pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan dengan negara lainnya.

Joel/Journalist/VM/VBN
Editor : Jul Allens
image : antara

 

“,” katanya.


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*