Saham Terkoreksi, WIKA Bagi Dividen 30% Dari Laba

PT Wijaya Karya Tbk pasca Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui untuk bagikan dividen sebesar 30% dari perolehan laba bersih tahun buku 2013. Melihat laporan keuangan tahun buku 20113, WIKA mencatatkan laba bersih sebesar Rp 569,93 miliar atau naik sebesar 19,31% dari perolehan laba bersih di tahun 2012.

Dengan perolehan laba tersebut, maka dana senilai Rp 170 miliar akan dibagikan kepada para pemegang saham atau setara Rp 27,89 per lembar sahamnya. Pemerintah selaku pemegang saham mayoritas memperoleh jatah dividen sebesar Rp 111,13 miliar atas 65% kepemilikan, sementara pemegang saham biasa memperoleh jatah sebesar Rp 59,85 miliar atau 35% kepemilikan.

Sementara sisa laba 2013 sebesar 10% atau sebesar Rp 56,99 dialokasikan sebagai cadangan wajib, dan 55% atau sebesar Rp 341,96 miliar menjadi laba ditahan. Jika dihitung secara tahunan, dividen WIKA terus tumbuh selama 3 tahun terakhir, tahun 2012 WIKA bagikan laba per saham sebesar Rp 17,558 per lembar, kemudian tahun lalu WIKA bagikan Rp 22,32 per lembar saham atau naik 27% dari tahun sebelumnya, dan tahun ini dividen per saham WIKA meningkat 24,96% dari tahun lalu.

Tumbuhnya besaran dividen per saham tentunya membuat saham WIKA kian menarik dengan tawaran imbal hasil yang naik dari tahun ke tahun. Hal ini terbukti di bursa saham dimana hari Jumat (27/3)  volume saham yang diperdagangkan 12,9 juta lot saham sekalipun saham turun ke posisi Rp. 2390.

Secara teknikal, jika WIKA mampu ditutup menguat pada hari ini maka harga melanjutkan pergerakan rebound yang dimulai sejak perdagangan kemarin. indikator RSI cukup mendukung dengan bergerak naik, dan ditambah lagi dengan stochastic yang menunjukan golden cross. Dengan kondisi ini diperkirakan harga saham WIKA masih mampu menguat menuju resistance pada Rp 2.500, sementara level support sat ini berada pada Rp 2.335.  

 

Adam Nugroho/Junior Analyst Equity Research at Vibiz Research/VM/VBN

Editor: Jul Allens


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*