Saham-saham Rokok Dijamin Masih Ngebul

INILAHCOM, Jakarta – Industri rokok sedang menghadapi kebijakan soal kenaikan cukai dan rencana kenaikan tarif harga rokok. Bagaimana prospek harga saham-sahamnya?

Analis pasar modal Christian Saortua mengatakan, selain kenaikan cukai dan harga, adanya rokok ilegal di pasaran juga menjadi tantangan terhadap penjualan industri rokok.

“Saat ini sentimen yang sedang dipantau pasar adalah kebijakan penerapan cukai rokok di tahun 2017. Pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata lebih dari 10% untuk cukai rokok dan menetapkan batas bawah untuk harga rokok lebih tinggi 12%,” ujar dia di Jakarta, pekan lalu.

Sementara itu, untuk saham-saham di industri rokok, dia menetapkan beberapa target harga hingga akhir tahun. Di antaranya, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) pada level Rp74.000 dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) di level Rp4.200.

Di antara saham-saham tersebut, dia mewanti-wanti agar pemodal bersiap-siap menggunakan strategi menghadapi soal kenaikan cukai rokok. “Kenaikan cukai, mau tidak mau akan mendorong kenaikan harga,” tandas dia.

Di satu sisi, lanjut dia, pemerintah akan menerapkan batas bawah harga rokok. “Namun melihat tingkat permintaan rokok yang bersifat inelastis terhadap perubahan harga, saya memperkirakan adjustment harga akan cepat reda, paling tidak 3 bulan pertama tingkat permintaan bisa kembali normal,” jelas dia.

Meskipun industri rokok dihantui cukai dan harga, sambung dia, pemerintah memberikan insentif berupa penghapusan batas produksi. hal ini bisa mendorong emiten rokok untuk mengisi pasar yang ditempati produsen rokok illegal.

“Selain itu, perusahaan bisa menciptakan economic of scale yang dapat dimanfaatkan dari penghapusan quota tadi,” imbuhnya. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*