Rupiah Sudah Menguat, Kapan BI Rate Turun?

Rupiah Sudah Menguat, Kapan BI Rate Turun?
Jakarta -Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah melakukan kebijakan pengetatan fiskal dan moneter untuk menurunkan impor. Sebagai bentuk upaya dalam menjaga nilai tukar rupiah agar tidak terdepresiasi lebih dalam.

Saat ini rupiah sudah mengalami tren penguatan. Bahkan dalam dua hari rupiah menguat 700 poin menjadi 11.685/US$. Haruskah pengetatan itu dilonggarkan?

Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan rupiah memang sudah menguat cukup kuat. Akan tetapi itu bukan berarti semua kebijakan akan dilonggarkan. Target pemerintah untuk menurunkan impor harus terus dilakukan.

“Mentang-mentang rupiah menguat jangan sampai langsung harus BI Rate diturunin atau kebijakan fiskal dilonggarin. Nggak bisa itu,” ungkap Chatib di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Ia menilai penguatan rupiah harus sesuai dengan fundamentalnya. Fundamental nilai tukar dipatok berdasarkan reer (real efective exchange rate). Saat ini berada pada angka 94% yang seharusnya adalah 100%.

“Saya mau bergerak sesuai dengan fundamental. Apakah artinya akan mengubah policy-nya. Jawabannya tidak,” ujarnya.

Selain itu pengetatan fiskal dan moneter bertujuan untuk menurunkan defisit tarnsaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Saat ini sudah berada pada angka 3,26%. Sementara idealnya di bawah 3%.

“Jadi sekarang itu masih akan diturunin defisitnya. Kebijakan itu harus terus dilakukan,” terang Chatib.

Seperti diketahui, BI menaikkan suku bunga acuan sampai dengan 7,5% sebagai bentuk pengetatan moneter. Sementara pemerintah menaikan PPh impor pasal 22 untuk barang-barang konsumsi, seperti ponsel dan lainnya.

(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Sumber: http://rss.detik.com/index.php/finance

Speak Your Mind

*

*