Demikianlah diungkapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hendar dalam acara seminar Penggunaan instrument derivatif dari lindung nilai atas resiko nilai tukar di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (28/3/2016).
“Nilai tukar kita relatif membaik, dengan terapresiasi sebesar 5,26% secara ytd,” ujar Hendar.
Akan tetapi, bukan berarti kondisi ini tanpa risiko. Terutama terhadap perusahaan dengan utang luar negeri yang sangat besar. Diharapkan perusahaan mau melakukan lindung nilai terhadap mata uang atau hedging, agar tidak menjadi kerugian di kemudian hari. Baik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
“Di tengah sentimen positif yang terus berlangsung di pasar keuangan, tentunya kita tidak boleh terlena,” tegasnya.
Hendar mengingatkan ketika periode 2013, saat tiba-tiba rupiah melemah signifikan. Sehingga membuat banyak perusahaan yang mengalami kerugian akibat selisih kurs. PT PLN persero rugi Rp 29,56 triliun, Krakatau Steel Rp 777 miliar. Kemudian Garuda Indonesia dengan keuntungan turun menjadi Rp 6,84 miliar dari Rp 1,4 triliun pada 2012.
“Masih banyak tantangan besar yang perlu dicarikan solusi bersama-sama agar lindung nilai dapat berjalan dengan baik. Meski volume transaksi di pasar derivatif mulai meningkat, jumlah likuiditas valas domestik masih harus kita tingkatkan agar lebih liquid dan menghasilkan harga yang efisien,” terangnya.
(mkl/ang)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
—
Distribusi: finance.detik
Speak Your Mind