Rupiah Melemah, Tarif Sewa Apartemen Naik 43%

Jakarta -Bank Indonesia (BI) mencatat tarif sewa properti komersial seperti apartemen meningkat signifikan sebagai akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Selain itu, tarif kamar hotel meningkat sejalan dengan kenaikan tingkat hunian.

Direktur Eksekutif Statistik BI Hendi Sulistiowaty menyebutkan, tarif sewa apartemen pada triwulan II-2014 naik sebesar 43,57% (yoy), meningkat signifikan dari 13,03% (yoy) pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Peningkatan tarif sewa didorong oleh kenaikan service charge apartemen di kawasan CBD (Segitiga Emas Jakarta) sebagai dampak pelemahan nilai tukar rupiah,” kata Hendi saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Ia mengatakan, tingginya permintaan kamar hotel mendorong kenaikan tarif sewa kamar per malam terutama pada hotel bintang 4 di kawasan Jakarta, Bogor, dan Depok. Tarif sewa kamar hotel meningkat 14,47% (yoy) lebih tinggi dibandingkan 5,43% (yoy) pada periode sebelumnya.

“Tingkat hunian properti komersial secara umum menurun, kecuali hotel yang didorong oleh kegiatan persiapan Pemilu Presiden,” kata Hendi.

Liburan tahun ajaran baru dan kegiatan kampanye partai politik menjelang Pemilu Presiden telah menyebabkan tingkat hunian hotel meningkat 8,13% (yoy) lebih tinggi dari 4,33% (yoy) pada periode sebelumnya. Sementara tingkat hunian perkantoran cenderung stagnan sejalan dengan aktivitas dunia usaha yang belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Sementara itu, perlambatan pertumbuhan pasokan properti sewa (leased) pada triwulan II-2014 terutama terjadi pada ritel yang tumbuh 5,73% secara year on year (yoy), melambat dari 11,48% (yoy) pada periode yang sama tahun sebelumnya.Next

(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*