Rupiah Ditutup Melemah ke Posisi Rp 13.385/USD

shadow

Benzano – Laju nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa (29/3) sore bergerak melemah sebesar 43 poin menjadi Rp 13.385 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp 13.342 per dolar AS. Sebagian besar mata uang di kawasan Asia mengalami koreksi terhadap dolar AS menjelang pidato para pejabat bank sentral Amerika Serikat (The Fed) pada pekan ini mengenai rencana kenaikan suku bunga acuannya.

Investor cukup berhati-hati menunggu pidato dari para pejabat the Fed, diharapkan memberi sinyal pasti mengenai rencananya untuk menaikan suku bunga sehingga tidak membuat gejolak di pasar keuangan.  Harga minyak yang kembali mengalami koreksi hingga di bawah level USD 40 per barel menambah sentimen negatif bagi mata uang komoditas, termasuk rupiah.

Di sisi lain, harga minyak mentah jenis WTI Crude pada Selasa (29/3) sore ini, berada di level USD 38,82 per barel, turun 1,45 %. Sementara minyak mentah jenis Brent Crude di posisi USD 39,62 per barel, melemah 1,61 %.  Sentimen eksternal lebih mempengaruhi pelemahan mata uang rupiah, sementara dari dalam negeri sentimennya nisbi cukup positif. Fundamental ekonomi masih positif, apalagi paket kebijakan ekonomi jilid XI telah dikeluarkan. Paket kebijakan yang menyasar untuk meningkatkan investasi akan menjaga fundamental ekonomi domestik.

Akumulasi sentimen positif internal itu serta proyeksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2016 ini dapat tumbuh di kisaran 5% membuat ruang penguatan bagi rupiah masih terbuka.  Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Selasa (29/3) mencatat nilai tukar rupiah bergerak melemah menjadi Rp13.363 dibandingkan hari sebelumnya (28/3) Rp13.323.  

Sebagai informasi, pemerintah menggulirkan Paket Kebijakan Ekonomi XI yang bertujuan untuk meningkatkan serta mendorong aktivitas dunia usaha di Tanah Air. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Paket Kebijakan Ekonomi XI terdiri atas empat bagian, yaitu Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management – ISRM), dan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes).

Menurut Darmin,  pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu sebagai modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri. KURBE ditetapkan bunganya sebesar 9 persen.  Sedangkan Dana Investasi Real Estate (DIRE), lanjutnya, diterbitkan dengan biaya relatif rendah. Kebijakan ini ditempuh untuk meningkatkan efisiensi penyediaan dana investasi jangka panjang untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Untuk DIRE, akan dilakukan pemotongan tarif pajak penjualan hingga 0,5 persen dari 5 persen. [Sugeng R]


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*