Rupiah Dipatok Rp 13.400 di RAPBN 2016, Ini Alasan Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2015 | 04:14 WIB

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO , Jakarta: Asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 dipatok Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat.

Menteri Keuangan Bambang Beodjonegoro menyatakan asumsi nilai tukar itu akan tetap memperhitungkan kondisi aktual di pasar mata uang nasional dan global.

“Pemerintah dan Bank Indonesia tidak pernah berdiam diri untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah,” kata Bambang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.

Bambang mengatakan itu dalam sidang paripurna mengenai jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RUU APBN 2016.

Bambang mengatakan pemerintah menyadari stabilitas nilai tukar rupiah perlu dijaga agar tidak berdampak luas terhadap perekonomian nasional. Dalam RAPBN 2016, diperkirakan rata-rata nilai tukar rupiah akan mencapai Rp 13.400 per dolar AS. Ini didasarkan pada rentang nilai tukar yang paling maksimum disepakati pemerintah dan BI dengan DPR pada Juni 2015, yaitu berkisar Rp 13.000-13.400 per dolar AS.

Menurut Bambang, kondisi aktual pasti akan diperhitungkan pemerintah, BI, dan DPR dalan pembahasan RAPBN 2016 yang lebih dalam di Komisi Keuangan dan Badan Anggaran DPR sampai dengan bulan Oktober 2015 sebagai batas akhir penetapan UU APBN 2016.

“Selain kondisi aktual tersebut, penetapan asumsi nilai tukar rupiah pada 2016 juga akan memperhitungkan langkah-langkah antisipasif dan perbaikan yang telah dan akan dilakukan BI dan pemerintah untuk memperkuat fundamental pasar uang nasional,” kata Bambang.

Pelemahan rupiah, menurut Bambang, merupakan gejala global yang terjadi sejak 1-2 tahun lalu. Gejala ini dianggap terkait rencana langkah lanjutan normalisasi kebijakan moneter di Amerika, yang kemudian diperparah dengan kebijakan devaluasi yuan oleh Cina.

AMIRULLAH


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*