Rupiah Ajrut-ajrutan, Utang Valas Perusahaan Pembiayaan Harus Pakai 'Asuransi'

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sedikitnya 43% utang perusahaan pembiayaan dalam bentuk pinjaman sindikasi perbankan asing dan tidak dilakukan hedging atau lindung nilai. Ini dinilai berisiko apabila terjadi fluktuasi nilai tukar yang cukup tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menyebutkan, pihaknya meminta kepada perusahaan pembiayaan untuk melakukan lindung nilai atas utang-utang berdenominasi mata uang asing.

“Diminta hedging sehingga kalau ada pergolakan rupiah turun, maka tidak akan ada masalah, agar mampu menyelesaikan utangnya. Perusahaan yang mengambil pinjaman dari luar negeri diharuskan hedging, bisa natural hedging,” ujarnya saat ditemui di kantor OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Dia menyebutkan, hingga Desember 2014 total aset perusahaan pembiayaan mencapai Rp 420 triliun atau naik 5% dari tahun sebelumnya.

“Perusahaan pembiayaan kita terus dorong. Memang ada peningkatan tapi meningkatnya melambat, aktivitas di 2014 sedikit penurunan karena perekonomian lagi turun sedikit, kemudian sudah berlaku penuh uang muka kredit LTV. Kredit motor uang muka sekitar 20% dari nilai kredit. Di 2015 akan kita dorong,” terangnya.

Melalui Peraturan OJK atau POJK, Firdaus menyebutkan, perusahaan pembiayaan akan terus didorong, tidak hanya membiayai konsumsi, tapi bisa juga memberikan kredit investasi, bahkan jangka panjang seperti infrastruktur, dan maritim.

“Misal penggantian kapal kayu jadi besi. Perusahaan pembiayaan juga bisa jadi agen perusahaan asuransi, reksadana. Pokoknya kita dorong. Kita harapkan di 2015 insya Allah akan tumbuh lagi lebih banyak,” katanya.

Saat ini, rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) mencapai 1,41%. Angka ini dinilai masih wajar.

“NPF masih cukup terkontrol 1,41%, di bawah 1,5%,” kata Firdaus.

(drk/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*