Rizal Ramli Usul Jatah Hasil Migas Pemerintah Dikurangi

Jakarta -Pelemahan harga minyak dunia sampai saat ini memberikan tekanan bagi banyak perusahaan minyak dan gas (migas). Guna mengurangi dampak tekanan tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli‎ mengusulkan agar porsi negara atas penjualan hasil produksi migas dikurangi.

“Pembagian production sharing harus fleksibel. Kalau sekarang misalnya 85:15 (85% bagian pemerintah, 15% bagian KKKS/Kontraktor Kontrak Kerja Sama), kenapa enggak 80:20 untuk sementara‎,” kata Rizal, dalam diskusi bertajuk Mengawal Nawacita, di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Langkah ini diharapkan dapat membantu para KKKS dalam menghadapi tekanan rendahnya harga jual komoditas seperti saat ini. Menurutnya, bila pemerintah tetap bertahan dengan aturan saat ini, sektor industri yang terkait di sektor migas dikahawatirkan akan ikut tertekan.

“Artinya, perusahaan-perusahaan drilling, perusahaan eksplorasi, epralatan drilling harganya jatuh luar biasa. Masalah kan? Segi yang lain, karena memang harga oil and gas turun di seluruh dunia juga eksplorasi turun,” kata dia.

‎Langkah ini, sambung dia, juga bisa jadi terobosan di bidang regulasi yang selama ini dianggap kaku. Dengan terobosan ini diharapkan KKKS bisa tetap beroperasi sehingga kegiatan ekonomi di sektor migas bisa tetap berjalan di tengah kondisi yang kurang menguntungkan seperti saat ini.

Rizal mengatakan, terobosan semacam ini dengan memberikan kelonggaran pada sektor usaha adalah hal yang umum dilakukan di berbagai negara di dunia. Sehingga wajar kiranya bila Indonesia juga memberikan kelonggaran‎ dengan menurunkan porsi bagian negara seperti usulannya.

“Dalam makro ekonomi, sangat lazim di seluruh dunia untuk melakukan kebijakan counter cyclical (di luar kebiasaan). Kan ekonomi itu selalu naik turun naik turun. Pada saat turun, semua harus disederhanakan. Stimulus harus diberikan, pajak harus diturunkan. Nanti kalau ekonominya sudah booming bisa dinaikkan kembali,” tutupnya.

(dna/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*