Revaluasi Cocok bagi Aset non-Bank

INILAHCOM, Jakarta – Pemerintah melonggarkan kebijakan pajak dari sisi aset berupa revaluasi aset.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, revaluasi aset bagi Bank Mandiri belum cocok.

“Revaluasi aset cocok bagi non bank yang modal ketat, kalau kita berlebih, ” ujar dia di Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Ia mengatakan, bagi institusi yang melakukan revaluasi aset hendaknya memperhatikan dua hal yaitu tentang cashflow dan depresiasi atau penyusutan terhadap nilai tukar mata uang.

“Saya kira dua hal tadilah yang jadi perhatian revaluasi aset, ” kata dia.

Ia memperingatkan institusi pelaku revaluasi aset agar menyiapkan dana supaya revaluasi disesuaikan dengan kondisi keuangan perseroan.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan keringanan pajak sebesar 3 % sampai Desember 2015 bagi yang melakukan revaluasi aset. Kebijakan tersebut tertuang dalam paket ekonomi jilid V. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*