Rekening Rp 1 M Diintip Pajak Belaku untuk Seluruh Lembaga Keuangan

Batas saldo rekening yang diintip Ditjen Pajak adalah Rp 1 miliar. Ini berlaku untuk rekening lembaga keuangan lainnya seperti asuransi, koperasi.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*