Regulator Diharapkan Memproteksi Perusahaan Efek Lokal Sebelum Pemberlakuan MEA


shadow

Financeroll – Kalangan perusahaan efek meminta regulator memberikan proteksi kepada perusahaan efek lokal sebelum masyarakat ekonomi Asean berlaku pada Desember 2015.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Susy Meilina mengatakan dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA) bukan hanya persiapan infrastruktur dan harmonisasi kebijakan saja yang diperlukan. Tapi, regulator juga perlu melakukan proteksi kepada perusahaan sekuritas lokal agar sekuritas asing tidak mendominasi pasar pada saat MEA berlaku.

Sekuritas lokal memiliki kelebihan dari sisi budaya lokal dan memiliki kedekatan kepada investor lokal. Serta punya tujuan untuk mengembangkan investor lokal. Inginnya menjadi tuan di rumah sendiri, harapannya ada namun aturan yang memproteksi.

Saat ini Malaysia dan Singapura sudah memberikan proteksi kepada sekuritasnya lokalnya. Banyak sekuritas Korea yang ingin masuk ke kedua negara tersebut tapi sulit lantaran ada aturan yang membatasi. Pilihannya mereka datang ke Indonesia, bilang ingin kerja sama, kemudian menjual produk kita, lalu bagi sharing, mereka jadinya mengambil klien kita. Ini yang harus dibantu dengan proteksi.

Selain itu, diminta agar pergerakan sekuritas asing di Indonesia juga dibatasi. Misalnya, hanya boleh melakukan sosialisasi di ibukota atau provinsi. Kemudian, transaksi dan fee juga harus diatur. Kalau tidak ada proteksi maka sekuritas lokal akan terus tertekan. Ibaratnya, asing memiliki teknologi, sedangkan lokal miliki keterbatasan modal dan teknologi.

Kalau sekarang fee sama antara sekuritas lokal dan asing. Semua boleh buka sampai kabupaten-kabupaten, ini mungkin dibatasi sehingga yang lokal punya ruang gerak yang lebih banyak dibandingkan asing yang mau datang.

Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Herman mengatakan regulator memang perlu melakukan proteksi pada sekuritas di Indonesia. Kalau di China saja, asing mau masuk harus ada partnernya. Kalau kita lebih “percaya diri” mungkin. Padahal, perlu diproteksi, namanya juga negara berkembang.

Selain itu, disarankan agar bisnis brokerage dan investment banking sekuritas dipisah. Pasalnya, sekuritas yang memiliki lini bisnis utama investment banking selalu lebih maju dibandingkan dengan yang memiliki lini bisnis utama bisnis brokerage. Oleh sebab itu, berharap agar regulator lebih mengawasi sekuritas yang model bisnisnya brokerage.

Karena kalau tidak diawasi pasti kalah. Kalau memang mau dipisah ya pisah saja. Tapi, nanti sekuritas yang bisnis utamanya brokerare akan hilang keekonomisannya. Apalagi, asing yang masuk ke sini kebanyakan berbisnis di investment banking.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*