Realokasi Infrastruktur Diatas 50%


shadow

Financeroll – Tambahan belanja infrastruktur dasar tahun depan dinilai takkan terlampau signifikan. Padahal salah satu tumpuan utama pendorong pertumbuhan adalah investasi pemerintah atau belanja modal.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai mengisi acara Indonesia Economic Forum 2014, mengatakan realokasi untuk infrastruktur di atas 50%. Nanti diatur.

Pemangkasan subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp2.000 per liter bisa menghemat anggaran sekitar Rp110 triliun-Rp140 triliun untuk tahun anggaran 2015. Dengan demikian, paling tidak pemerintah akan merealokasikan tambahan tersebut untuk belanja infrastruktur paling sedikit sekitar Rp60 triliun-Rp70 triliun.

Selain dari hasil penghematan belanja subsidi, pemerintah juga memangkas anggaran yang dianggap tak terlalu penting. Anggaran perjalanan dinas dan rapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dipangkas Rp16 triliun dari Rp41 triliun menjadi Rp25 triliun.

Hasil penghematan itu juga akan dialihkan untuk infrastruktur dasar, seperti irigasi, bendungan, dan jalan. Dengan demikian, anggaran khusus infrastruktur dasar akan memperoleh tambahan sedikitnya sekitar Rp80 triliun-Rp90 triliun.

Adapun, jika dana tambahan itu diakumulasi dengan anggaran infrastruktur yang telah disepakati dalam APBN 2015 sebesar Rp206,6, maka anggaran infrastruktur secara keseluruhan-tak hanya infrastruktur dasar-bisa meningkat hingga sekitar Rp300 triliun dalam Rancangan APBN-P 2015.

Padahal berdasarkan kalkulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memenuhi target infrastruktur yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, paling tidak setiap tahunnya pemerintah harus mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp443,2 miliar.

Selain realokasi untuk pembangunan infrastruktur dasar, dana tambahan hasil pemangkasan subsidi akan diperuntukkan untuk 3 hal lainnya. Pertama, untuk dana perlindungan sosial melalui serangkaian kartu sakti yang diluncurkan awal bulan ini. Kedua, untuk menaikkan dana desa dan ketiga untuk memperkecil defisit fiskal.

Menanggapi hal tersebut Direktur Penelitian Center of Reform Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan realokasi itu belum cukup besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahkan jika Rp140 triliun direalokasikan itu belum bisa mengompensasi.

Terlebih, infrastruktur dasar takkan berperan terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang akan menyumbang lebih besar adalah infrastruktur berskala besar, seperti bandara, pelabuhan, dan sarana transportasi publik. Sementara pembangunan infrastruktur tersebut butuh waktu panjang dan baru bisa berperan terhadap pertumbuhan secara maksimal dalam 3-4 tahun ke depan.

APBN memang akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Adapun untuk infrastruktur nondasar, pemerintah akan mencari dana lain di luar APBN. Dalam membentuk kerjasama dengan pihak ketiga, pemerintah pun akan mendahulukan perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN).


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*