PTPP Properti Bangun Dua Tower Segmen Mahasiswa

INILAHCOM, Depok – PT PP Properti Tbk (PPRO) membangun dua tower apartemen antinarkoba yang diperuntukan bagi mahasiswa di kawasan Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat.

“Sebagai pengembang kami ingin berkontribusi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan produk yang inovatif khas PP Properti,” kata Direktur Utama PT PP Properti Tbk, Taufik Hidyat usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional di Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Sebagai anak usaha BUMN katanya tidak hanya mengejar laju usaha dan pertumbuhan pendapatan tetapi juga menaruh perhatian serius pada salah satu permaslaahan utama yang sedang dihadapi bangsa ini yaitu maraknya perderan narkoba.

“Sebagai pengembang kami ingin ikut serta membantu pihak BNN untuk bersama-sama memberantas narkoba, terutama dilingkungan apartemen,” ujarnya.

Selain di Depok kata Taufik apartemen antinarkoba akan dibangun di Semarang, Malang dan Serpong. Dengan target pasar utama adalah mahasiswa. Kehadiran apartemen antinarkoba diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba dikalangan mahasiswa.

Nilai investasi untuk proyek apartemen premium “Evencio Margonda” ini senilai Rp600 miliar dan akan dibangun di atas lahan seluas 5.500 meter persegi.

“Kami harap dengan apartemen antinarkoba maka para orangtua yang membeli unit apartemen Evencio di Depok dan daerah lainnya menjadi lebih tenang sehingga anaknya dapat sukses menuntut ilmu,” katanya.

Kinerja perusahaan plat merah ini mencatatkan kinerja yang positif hingga September 2016, PPRO meraih marketing sales Rp1,5 triliun atau naik 25 persen year-on-year.

Perseroan meyakinkan raihan ini akan terus meningkat hingga akhir 2016 seiring membaiknya perekonomian nasional dan sentimen positif dari program pengampunan pajak tahap pertama.

Sementara itu Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung penuh pembangunan apartemen antinarkoba yang digagas oleh PT PP Properti Tbk dengan membangunnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah tetapi perlu peran serta masyarakat dan juga pelaku usaha agar dapat mewujudkan bebas narkoba.

Nantinya kata Budi Waseso para pembeli apartemen membangun komitmen bahwa wilayah hunian bertingkat ini merupakan bebas narkoba dan penghuninya membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas keamanan setempat juga akan kami latih agar bisa mengetahui bagaimana prilaku orang yang membawa dan mengedarkan narkoba,” ujarnya. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*