PTKP Naik Jadi Rp 4,5 Juta/Bulan, Pendapatan Pajak Turun Dong?

“Penerimaan akan turun, tapi akan dikompensasi dengan Ditjen Pajak dengan ekstensifikasi. Pemeriksaan Wajib Pajak Orang Pribadi,” kata Menkeu.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*