PT Tanah Laut Sampaikan Keberatan Pajak

INILAHCOM, Jakarta – PT Tanah Laut Tbk (INDX) mengungkapkan anak usahanya PT Pelayaran Indx Lines (PIL) telah menyampaikan keberatan terhadap beban pajak dari kantor pelayanan Pajak Setiabudi Dua.

Beban pajak tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Pajak Kuragn Bayar Pajak Pertambangan Nilai (SKPKB PPN). Artinya PT PIL dinilai kurang dalam membayar pajak periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2012, Januari sampai Desember 2013 dan Januari sampai dengan Desember 2014.  

Kurang bayar pajak tesebut senilai Rp61,5 miliar untuk PKB PPN dan Rp6,1 miliar untuk STP. Dengan demikian seluruhnya mencapai Rp67,695 miliar, seperti mengutip keterbukaan informasi di BEI, Rabu (21/12/2016).

Dampak dari kekurangan bayar pajak tersebut akan mengganggu kecukupan biaya operasional PT PIL. Pada akhirnya akan berdampak terhadap kegiatan operasional perseroan secara konsolidasi.

Namun perseroan melalui anak usaha terutama PT PIL tetap berusaha yang terbaik untuk mendapatkan kontrak-kontrak lainnya agar kelangsungan usaha perseroan tetap berlanjut di masa depan.

Pemegang saham INDX antara lain Equatorex Sdn Bhd sebesar 56,28% dan Heyday Investment Ltd sebesar 25,18%. Sebelumnya INDX bergerak di bidang penyediaan jasa informasi dan berita keuangan melalui portal internet.

Ruang lingkup kegiatan INDX adalah bergerak dalam bidang perencanaan dan desain dalam rangka pengembangan manajemen bisnis dibidang pelayaran, angkutan dan logistic kelautan, kepelabuhan, pertambangan, sumber daya energi serta jasa konsultasi lainnya.


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*