PT Indofarma Menunda Kembali MTN Senilari Rp 160 Miliar


shadow

Financeroll – PT Indofarma Tbk. kembali menunda penerbitan surat utang jangka menengah alias medium term notes senilai Rp160 miliar yang akan digunakan untuk membiayai ekspansi.

Emiten berkode INAF ini sudah dua kali menunda rilis MTN tersebut. Sebelumnya perseroan menargetkan bisa mengantongi dana segar tersebut pada 23 Desember 2014.

Namun, perseroalan internal membuat penerbitan MTN molor hingga 16 Januari 2015. Sampai batas waktu yang ditetapkan, perusahaan farmasi pelat merah ini belum juga bisa mencairkan dana segar tersebut.

Sekretaris Perusahaan Indofarma Yasser Arafat mengatakan penundaan MTN kali ini terkait dengan aturan baru Otoritas Jasa Keuangan yang dikeluarkan pada Desember 2014.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan OJK Nomor 37/POJK.04/2014 tentang Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas.

MTN bertenor 3 tahun yang menawarkan kupon 11,5% ini sejatinya sudah memiliki pembeli siaga melalui skema reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).

Yasser menegaskan, pembeli siaga dan Indofarma juga sudah menekan memorandum of understanding, termasuk reciprocal business.

Indofarma ingin mengikuti peraturan baru OJK ini. Jadi penerbitan MTN ditunda sampai akhir bulan ini.

Poin utama dari peraturan yang harus dipenuhi Indofarma terkait dengan kewajiban bank kustodian mendaftarkan jaminan kebendaan senilai 100% dari nominal efek yang menjadi sasaran RDPT.

Ketentuan ini tertuang di pasal 22 POJK No.37/POJK.04/2014 ayat 1 dan 2.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*