PT Greenwood Sejahtera Fokus Bangun Gedung Perkantoran


shadow

Financeroll – Emiten properti PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA) tidak akan mengubah strategi bisnis, terutama setelah pemerintah memperluas pengenaan pajak barang mewah.

Pemerintah berniat untuk menambah obyek penerimaan pajak dengan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 253/PMK.03/2008, melalui pengenaan pajak barang mewah pada rumah, apartemen, kondominium, beserta tanah yang dihargai lebih dari Rp 2 miliar.

Direktur Keuangan GWSA Bambang Dwi Yanto mengatakan, rencana perluasan pajak tersebut tidak akan menggangu bisnis perseroan. Pasalnya, tahun ini GWSA hanya memiliki proyek pembangunan gedung perkantoran.

Belum menyasar ke segmen rumah mewah. Tahun ini masih fokus menggarap Gedung Perkatoran Batavia Tower II.

Rencana perluasan PPnBM tersebut hanya akan memukul pengembang yang bermain di properti segmen menengah, bukan segmen bawah dan segmen atas.

Properti segmen atas biasanya dilirik oleh kaum tajir yang tidak terlalu memperdulikan masalah harga. Sama halnya seperti mobil mewah, kendati pajaknya sudah dikenakan sangat besar tetap saja masih marak pecinta mobil mewah.

Aturan hanya akan memukul segmen hunian-hunian kelas menengah di kisaran Rp 2 miliar – Rp 10 miliar. Sejauh ini Greenwood belum menyasar ke segmen tersebut. Oleh karena itu, GWSA tidak akan mengubah strategi bisnisnya tahun ini dengan fokus mengembangkan proyek pembangunan TCC Batavia Tower II di Jakarta.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*