PT Garuda Indonesia Berhemat Hingga US$17,1 Juta


shadow

Financeroll – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengaku berhemat hingga US$17,1 juta setara dengan Rp213,75 miliar akibat transaksi lindung nilai cross curency swap selama 3,5 tahun.

Direktur Keuangan, Risiko, dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia I Gede Ngurah Askhara Danadiputra mengungkapkan, melalui pelaksanaan transaksi Cross Currency Swap tersebut Perseroan dapat menghindari atau mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional jika dibayar dalam mata uang rupiah karena pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dollar AS.

Efisiensi dari transaksi Cross Currency Swap selama masa tenor 3,5 tahun diperkirakan mencapai sebesar US$17,1 juta.

Biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, perawatan pesawat dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS.

Dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pembayaran rupiah untuk biaya operasional dalam dolar AS menjadi stabil. Sehingga, kegiatan operasional perseroan menjadi lebih konsisten.

Emiten berkode saham GIAA tersebut melaksanakan penandatanganan kerjasama lindung nilai melalui transaksi Cross Currency Swap dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan Standard Chartered Bank senilai total Rp1 triliun.

Perseroan melakukan transaksi swap atas obligasi rupiah ke mata uang dollar AS. Nilai referensi tukar yang digunakan berdasarkan JISDOR pada transaksi 13 Januari 2015, yaitu Rp12.608 per dollar AS dengan suku bunga Rupiah yang menjadi acuan transaksi sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25% per tahun (fixed), untuk frekuensi pembayaran bunga per triwulan.

Perjanjian kerja sama lindung nilai tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada 5 Juli 2018 sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah.

Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, perseroan melakukan Cross Currency Swap dengan pertukaran nilai prinsipal di akhir periode sebesar Rp 1 triliun setara dengan US$79.314.720,18.

Transaksi tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan lindung nilai terhadap risiko tingkat bunga, menukar aset kewajiban ke dalam mata uang lain, sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan risiko nilai tukar.

Selain itu, transaksi tersebut juga dilaksanakan untuk melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman perseroan atas sebagian obligasi rupiah yang diterbitkan perseroan.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*