Proses Pembangunan Hunian Pekerja Terkendala Lahan


shadow

Financeroll – Pemerintah menyatakan proses pembangunan hunian pekerja selama ini terkendala masalah lahan.

Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan anggaran untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) sudah disiapkan, hanya saja terdapat kesulitan pada penyediaan area pembangunan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Kementerian PU-Pera akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sebetulnya pada pemerintahan sebelumnyaa Kemenpera telah melakukan MoU dengan Kemenakertras dan BPJS, membentuk tim percepatan penyediaan perumahan umum bagi pekerja. Ini sudah berjalan, tapi tetap masih ada kendala.

Karena pengaturan kawasan industri berada dalam wewenang Kemenperin, peran dari kementerian tersebut sangat besar. Khalawi mengatakan dalam aturannya setiap kawasan industri harus menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas hunian bagi pekerja.

Kenyataannya selama ini tidak seperti itu, dan sanksinya juga belum disiapkan. Sebetulnya ada juga yang sudah membangun semacam bedeng untuk pekerja. itu di apresiasi, tapi masih belum layak. Kalau lahannya sudah ada, pemerintah yang akan membangun.

Kerja sama ini penting dilakukan untuk menindaklanjuti semangat pemerintah dalam pembangunan kawasan industri baru, seperti yang diuraikan dalam nawacita.

Dia memaparkan pembangunan rusunawa pekerja sudah aktif dilakukan selama tiga tahun terakhir di 12 wilayah. Selain untuk buruh, rusunawa juga diperuntukkan bagi PNS. Adapun spesifikasi bangunan terdapat beberapa tipe, untuk pekerja lajang atau yang berkeluarga. Dalam target yang ditetapkan, pemerintah akan membangun 5.000 twin blok rusun dengan peruntukan paling besar bagi pekerja.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*