PGAS Alihkan Hak Tagih Piutang Senilai US$28,1 Jt

INILAHCOM, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengalihkan hak tagih sebesar Rp378,8 miliar kepada PT Permata Graha Nusantara.

Hak tagih atau akta cessie tersebut untuk piutang perseroan terhadap PT Kalimantan Jawa Gas senilai US$28.123.285 atau setara dengan Rp378.820.642.974 dengan nilai kurs tengah Bank Indonesia tanggal 23 Desember 2016 sebesar Rp13.470 per dolar AS.

Demikian mengutip ketebukaan informasi di BEI, Rabu (11/1/2017). Kesepakatan akta cessie tersebut pada 6 Januari 2017. Pengalihan hak tagih atas piutang tersebut merupakan transaksi afiliasi. Sebab perseroan adalah pemegang saham mayoritas di PT Permata dengan porsi kepemilikan sebesar 99,9 persen.

Saham PGAS pada perdagangan kemarin berakhir di Rp2.740 per saham dari pembukaan di Rp2.760 per saham. Dalam setahun terakhir, harga terendah saham PGAS di Rp2.210 per saham pada penutupan 19 Mei 2016. Sementara harga tertinggi di Rp3.340 per saham pada penutupan 1 Agustus 2016.


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*