Pergeseran penerimaan pajak karena harga CPO

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan realisasi penerimaan pajak pada 2013 yang hanya memenuhi target dalam APBN sebesar 93,81 persen disebabkan rendahnya harga minyak sawit mentah di pasar internasional.

Selain itu juga disebabkan pergeseran komoditas ekspor produk turunan CPO yang tarif bea keluarnya lebih rendah, katanya di Jakarta, Selasa.

“Lebih rendah dari APBN disebabkan antara lain karena perlambatan pertumbuhan ekonomi, rendahnya harga CPO di pasar internasional serta pergeseran komoditas ekspor dari CPO ke produk turunan yang tarif bea keluarnya lebih rendah,” kata Chatib menanggapi pandangan sejumlah Fraksi di DPR RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2013 di Gedung Parlemen di Jakarta.

Chatib memberikan tanggapan itu untuk menjawab pandangan dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, dan Partai Gerindra, tentang realisasi penerimaan pajak, pelaksanaan reformasi pajak, dan optimalisasi penerimaan pajak.

Realisasi penerimaan pajak pada 2013 sebesar Rp1.099,9 triliun, yang lebih kecil empat persen dari target di APBN.

Penerimaan pajak tersebut, masih berasal dari sektor “tradeable”, yakni sektor yang kegiatan ekonominya beroritenasi pada pasar luar negeri.

Chatib mengatakan, pemerintah sejalan dengan pandangan Dewan untuk melanjurkan program reformasi di bidang perpajakan, dan potensi penerimaan pajak masih dapat ditingkatkan.

Pemerintah, kata Chatib, akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara. Oleh karena itu, pemerintah akan menyempurnakan upaya peningkatan penggalian potensi pajak pada sektor-sektor dominan, dan yang sedang “booming”.

Kemudian, pemerintah juga akan melakukan penggalian potensi wajib pajak orang pribadi, dengan sasaran orang pribadi yang berpendapatan tinggi.

Selanjutnya, Chatib mengatakan pemerintah akan melakukan intensifikasi pemanfaatan data pihak ketiga melalui aplikasi profil berbasis web.

“Selain itu, pemerintah akan melakukan peningkatan penegakan hukum melalui kerja sama dengan intansi penegerak hukum, dan optimialisasi pemanfaatan hasil Sensus Pajak Nasional,” ujar dia.

Chatib menambahkan, pemerintah akan senantiasa memperbaiki sistem perpajaka, regulasi perpajakan, meningkatkan intergritas petugas di bidang perpajakan, meningkatkan pengawasan, serta mendongkrak penggalian potensi perpajakan guna mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara.”Potensi penerimaan pajak masih bisa ditingkatkan,

Target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp1.110,2 triliun. Hingga akhir April 2014, pemerintah mencatat penerimaan pajak mencapai Rp281,7 triliun atau 25,38 persen dari target.
(I029/N002)


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter

Speak Your Mind

*

*