Perbankan Menurunkan Suku Bunga Deposito


shadow

Financeroll – Tak lama pasca penetapan batas atas suku bunga dana pihak ketiga (DPK) oleh Otoritas Jasa Keuangan, sejumlah bank langsung menurunkan suku bunga deposito mereka.

PT Bank Mandiri Tbk misalnya, saat ini menetapkan suku bunga deposito paling tinggi 9,25% dari level sebelumnya yang mencapai 10,25%. Direktur Utama Bank Mandiri mengatkana sudah langsung diubah per hari ini, yang jelas acuannya 200 bps (basis points) di atas BI Rate.

Kebijakan yang ditempuh OJK akan berdampak positif pada perbankan. Melalui pemberlakuan batas atas suku bunga dana, katanya, akan membuat struktur pendanaan menjadi lebih sehat. Situasi tersebut juga akan membantu bank berskala kecil untuk tetap bertahan menghadapi persaingan di industri perbankan yang semakin ketat.

Meskipun begitu, tidak menampik keputusan OJK untuk membatasi suku bunga dana berpotensi menurunkan net interest margin (NIM) perbankan serta perpindahan nasabah. Namun diyakini dampak yang ditimbulkan tidak akan signifikan dan mengganggu kinerja.

Harus dihitung dulu cost of fund keseluruhan, tapi Bank Mandiri sudah siap.

Bank Mandiri menetapkan suku bunga deposito di bawah Rp2 miliar sama dengan suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Adapun suku bunga deposito untuk simpanan di atas Rp2 miliar ditetapkan sebesar 200 bps di atas BI Rate. Dari total deposito di Bank Mandiri yang mencapai Rp150 triliun, sebanyak Rp100 triliun di antaranya menggunakan suku bunga mahal.

Pada semester I/2014 Bank Mandiri membukukan laba bersih sebesar Rp8,3 triliun, naik 15,5% dibandingkan periode yang sama 2013. Pertumbuhan itu ditopang kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 17,6% menjadi Rp19,4 triliun dan kenaikan fee based income yang mencapai 11,5% menjadi Rp7,3 triliun.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*