Perbankan Aman di Tengah Tekanan Ekonomi & Pelemahan Rupiah

Jum’at, 14 Agustus 2015 | 09:04 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)

TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan saat ini dalam keadaan terkendali ditengah tekanan ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan kondisi industri perbankan dalam keadaan yang terkendali dengan sejumlah indikator yakni posisi devisa neto (PDN) yang masih relatif kecil yakni sebesar 2,44% jauh dari batas sebesar 20%.

Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 20,28% hingga semester I/2015. Untuk rasio alat likuiditas terhadap non core depocit (NCD) sebesar 80% hingga 94%.

“CAR dan NCD ini masih di atas threshold yang ditetapkan. Bank bisa menahan shock risiko yang terjadi,” ujarnya di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Kamis (13 Agustus 2015).

Kondisi perbankan yang stabil juga dikarenakan surat-surat berharga yang dimiliki perbankan, umumnya hold to maturity atau memegang hingga jatuh tempo karena bukan pada account trading dan tidak bersifat trading.

“Ini yang menimbulkan tembok, sehingga dinamika pasar keuangan tidak terpengaruh pada kinerja bank. Beberapa hal risiko pasar terus akan kita pantau,” kata Muliaman.

Dia menuturkan dalam hal fungsi intermediasi industri perbankan mengalami risiko terjadinya tekanan terhadap kredit macet atau non performing loan (NPL). Pada semester I/2015, NPL industri perbankan secara gross sebesar 2,45% dan secara net 1,25%.

Karena itu, industri perbankan perlu menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai sehingga apabila terjadi pemburukan kualitas kredit dapat segera diatasi. “Bank-bank telah memberikan alokasi yang cukup untuk CKPN ini. Kami berharap NPL tidak tereskalasi,” ucap Muliaman.

BISNIS.COM


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*