Penurunan Bea Keluar Ekspor Mineral Masih Berupa Wacana

shadow

bea keluar ekspor mineral adilsiregar 8 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menyatakan wacana penurunan Bea Keluar (BK) ekspor mineral masih dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan.

Tapi ESDM sendiri sudah memberi lampu hijau untuk pemberian diskon BK ekspor mineral. Sampai sekarang aturannya masih dibahas Kemenkeu.

Penetapan BK ekspor mineral olahan yang tinggi hingga 60 persen dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2014 bukan bertujuan untuk menambah pendapatan negara, melainkan hanya untuk memaksa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan melakukan pemurnian mineral di dalam negeri seusai UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.

BK itu bukan bertujuan untuk menambah penerimaan negara, itu hanya alat untuk memaksa perusahaan melakukan pemurnian.

Begitu PMK No.6/2014 diterbitkan, para pemegang IUP langsung memprotes, sehingga pemerintah mempertimbangkan BK untuk diturunkan bagi (pemegang IUP dan KK) yang benar-benar serius membangun smelter.

Sebagai pengganti aturan BK yang tinggi, pihaknya telah berencana membuat aturan baru yang mengharuskan para pemegang IUP dan KK untuk membayar dana jaminan smelter. Bila aturan tersebut rampung, BK ekspor mineral dapat diturunkan.

Pemegang IUP yang belum selesai membangun smelter akan diminta jaminan kesungguhan yang cukup besar.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*