Penipuan Masif Di Pasar Forex, Apakah Rupiah Jadi Korban?

Penipuan Masif Di Pasar Forex, Apakah Rupiah Jadi Korban?

Penyelidikan yang cukup intensif tengah dilakukan oleh otoritas keuangan di News York Amerika Serikat, dimana Mr. Benjamin Lawsky yang merupakan pucuk pimpinan penyelidikan ini memfokuskan upaya untuk membuka tabir kemungkinan terjadinya kasus criminal berupa penipuan besar-besaran di pasar forex oleh bank-bank besar di dunia.

Selain itu otoritas keuangan di Inggris, Swiss, Hong Kong dan Singapura juga membuka penyelidikan serupa untuk mengetahui apakah benar bank-bank besar di dunia juga melakukan tindak pidana penipuan perdagangan forex di negara-negara terkait.

Dilaporkan beberapa bank yang ditengarai melakukan kolusi dalam tindak pidana penipuan di pasar forex adalah HSBC, Citigroup, Deustche Bank, Credit Suisse, Goldman Sachs, Lloyds Banking Group ,Standard Chartered, Royal Bank of Scotland, Societe Generale dan masih cukup banyak bank besar dan tenar lainnya. Dilaporkan juga bahwa private bank Julius Baer Group AG , tak lepas dan turut diendus oleh penyidik dengan adanya kecurigaan keterlibatan perusahaan ini dalam kasus yang tengah terjadi.

Besarnya kerugian dan dampak dari penipuan ini tengah masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib, namun Analis Vibiz Research dari Vibiz Consulting menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan volume transaksi forex per hari yang dapat mencapai 5.3 triliun USD, maka dampak dari penipuan ini akan cukup besar dan signifikan.

Dampak tersebut tidak saja bersifat accounting cost tapi juga tentunya juga economic cost. Misalnya saja kecenderungan merosotnya nilai tukar mata uang di negara-negara berkembang seperti Argentina, Brasil, Turki, Indonesia. India dan lain-lainnya, diduga memiliki kaitan erat dengan adanya skandal penipuan di pasar mata uang ini.

Terkait dengan adanya dugaan penipuan secara masif di pasar forex ini Deutsche Bank AG dilaporkan telah memecat tiga orang trader forex dari kantornya di New York. Selain itu HSBC dilaporkan telah membekukan pekerjaan terhadap dua karyawannya di kantor pusat London. Bank lain seperti RBS, JPMorgan dan Standard Chartered juga dilaporkan telah memecat atau membekukan pekerjaan terhadap sekitar 17 orang  trader forex dari perusahaan terkait.

Namun demikian, masih belum jelas apakah tindakan pemecatan dan pembekuan kerja tersebut merupakan upaya kooperatif terhadap penyelidikan yang tengah terjadi, atau justru merupakan upaya penghilangan jejak kriminal  yang dilakukan oleh oknum dengan jabatan yang lebih tinggi di perusahaan-perusahaan terkait.

(IY/JA/vbn)

 


(Sumber : http://vibiznews.com/feed/ )

Speak Your Mind

*

*