Pengusaha Tambang Ini Depresi Akibat Disandera Petugas Pajak

Ditjen Pajak, melalui KPP Pratama Bintan, melakukan penyanderaan terhadap NAL yang merupakan penanggung pajak PT GKJL yang memiliki utang pajak Rp 11,5 miliar.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*