“Kerugian Rp 12 triliun itu gede banget, ini belum setahun,” kata Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi kepada detikFinance, Sabtu (25/7/2015).
Eri meminta kepada pemerintah, untuk tidak menurunkan harga BBM terlebih dahulu, sebagai bentuk kompensasi kepada Pertamina, agar kerugian Rp 12 triliun tersebut bisa tertutupi.
“Janji pemerintahkan akan memberikan kompensasi, sekarang harga minyak sedang turun, jangan dulu buru-buru menurunkan harga BBM terutama Premium dan Solar,” kata Eri.
Walau kerugian yang dialami Pertamina tidak berdampak langsung pada pengusaha SPBU, namun kata Eri, besarnya kerugian tersebut tentu mengkhawatiran para pengusaha SPBU.
“Pengusaha kan sederhana saja. Kelangsungan bisnis dengan profit yang wajar dan bisa berkembang lebih baik. Jika Pertamina dikerdilkan karena menanggung kerugian yang besar, dampaknya ya ke mitra Pertamina seperti pengusaha SPBU, yang tidak mendapat marjin yang seharusnya. Apalagi di tengah kenaikan biaya-biaya yang ditanggung pengusaha, misal tarif listrik naik, upah naik, tapi kalau marjin jualan BBM tak naik karena Pertaminanya rugi, kita juga yang susah,” ungkapnya.
“Sebaiknya pemerintah memberikan dukungan kepada Pertamina untuk mendapatkan hak-nya sesuai Undang-Undang BUMN, yaitu menghasilkan laba untuk pengembangan usahanya,” tutup Eri.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, Pertamina mengalami kerugian Rp 12 triliun karena menjual Premium dan solar. Hal ini terjadi akibat harga BBM yang ditetapkan pemerintah di bawah harga yang seharusnya.
(rrd/feb)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
—
Distribusi: finance.detik
Speak Your Mind