Pemerintah akan menaikan UMP tahun 2017 sebesar 8,25%. Pengusaha menilai hanya sedikit perusahaan yang akan menangguhkan kenaikan UMP tersebut.
— Distribusi: finance.detik
Name *
Email *
Website
CAPTCHA Code*
Notify me of follow-up comments by email.
Notify me of new posts by email.
Speak Your Mind