Penerimaan Minyak di APBN Anjlok, Kurangi Belanja atau Tambah Utang?

Jakarta -Penerimaan negara tahun ini terancam turun akibat jatuhnya harga minyak dunia. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, diasumsikan harga minyak US$ 50 per barel, namun kondisi sekarang ternyata turun sampai dengan US$ 30 per barel.

Solusi yang kemudian muncul adalah dengan menggenjot penerimaan pajak melalui kebijakan tax amnesty, pengurangan belanja negara atau dengan menambah utang.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan porsi penerimaan dari sektor migas memang terus menurun. Bila pada 2014 porsinya mencapai 20%, maka tahun ini diperkirakan hanya akan memegang peranan 10%. Maka opsinya adalah peningkatan pajak melalui kebijakan tax amnesty.

“Mau tidak mau pajak harus di depan. Tapi memang ada kendala perlambatan pertumbuhan ekonomi. Maka harus ada sumber pajak yang kami gali tanpa ganggu pertumbuhan ekonomi, seperti tax amnesty,” terangnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016)

Opsi lainnya adalah pemotongan belanja Kementerian Lembaga (KL). Namun, Bambang mengingatkan, dengan pemotongan tersebut maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Sebab akan mengurangi penyerapan nantinya, terutama dari belanja modal.

“Kalau lebih pesimis dengan tidak ada tax amnesty dan penerimaan migas, pasti ada pemotongan belanja. Bisa KL bisa daerah yang tentunya bisa ganggu pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Bambang melihat ada opsi penambahan utang untuk menutupi penerimaan akibat pelebaran defisit anggaran. Akan tetapi, defisit tidak boleh melewati batas defisit yang ditentukan oleh undang-undang (UU), yakni 3%.

“Bapak-ibu juga pasti sepakat kalau kami jaga pengeluaran dengan tambah utang. Meski ada SILPA Rp 20 triliun. Kalau kebutuhan lebih kami harus tambah utang. Tapi itu jadi opsi terakhir,” tukasnya.

(mkl/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*