Pencatatan SBN di BEI Wujud Transparasi

INILAHCOM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menilai dengan pencatatan Surat Berharga Negara di Bursa Efek Indonesia (BEI), mencerminkan transparasi. Dirjen DJPPR Kemenkeu Roberth Pakpakhan mengatakan SBN sebagai sarana menekan defisit anggaran.

“Kami meyakini defisit bisa ke 1,6 persen akan jauh dari batas atas maksimal 3 persen sesuai Undang-undang,” jelas dia di Jakarta, Senin (16/02/2015).

Ia menjelaskan dengan daya sarana infrastruktur pelalangan bisa membuat mudah pemerintah melakukan buyback saham. Ia mengatakan, mamun yang lebih penting bagi pemerintah, dengen perluasan pasar ritel atas penerbitan SBN, baik Surat Utang Negara mupun Surat Berharga Syariah Negara.

“Porsi rupiah70-75 persen valas sisanya. Postur lebih luas domestik,” kata dia. [aji]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*