Pemerintah Tingkatkan Akses Sistem Keuangan Untuk Mengentaskan Kemiskinan

Kemudahan masyrakat untuk mengakses sistem keuangan Indonesia perlu terus ditingkatkan, baru mencapai 36 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di Istana Negara, Jakarta, 18 November 2016.

“Hanya 36 persen. Artinya masih belum banyak rakyat Indonesia yang menikmati manfaat dari produk dan layanan keuangan. Masih banyak yang belum mempunyai tabungan. Masih banyak yang sulit mendapat akses kepada pinjaman dari lembaga keuangan atau perbankan,” demikian pernyataan Presiden Jokowo, seperti yang dilansir dalam website Kementerian Koordinator Perekonomian.

Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara, data tahun 2014 menyatakan bahwa indeks keuangan inklusif Indonesia masih sebesar 36 persen.   Namun pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah sendiri telah menargetkan pada tahun 2019 nanti indeks keuangan inklusif Indonesia telah berada pada angka 75 persen.

“Oleh sebab itu sudah saya perintahkan kepada seluruh menteri, sekarang bantuan-bantuan sosial tidak boleh diberikan secara tunai. Harus masuk kepada sistem perbankan kita. Juga kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota semuanya, bantuan-bantuan sosial yang jumlahnya juga triliunan itu bisa dilakukan melalui sistem keuangan,” demikian tegas Presiden Jokowo.

Presiden pun menginstruksikan kepada jajarannya agar meningkatkan akses kepada sistem keuangan bagi para pelaku usaha kecil seperti petani, nelayan, buruh, dan UMKM. Presiden Joko Widodo meyakini bila hal itu dilakukan, stabilitas keuangan nasional akan jauh lebih baik.

Peningkatan keuangan inklusif Indonesia merupakan bagian upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.  “Meningkatkan keuangan inklusif di Indonesia adalah langkah penting dalam perjuangan kita melawan kemiskinan, melawan kesenjangan sosial. Tanpa ini sulit kita akan melakukan itu. Ketika makin banyak rakyat dapat mengakses layanan perbankan, hidup mereka akan lebih teratur karena pengaturan keuangan pribadinya lebih baik,” ujar Presiden Jokowi.

Guna mewujudkan hal tersebut, presiden kembali mengingatkan bahwa politik yang diusung pemerintahannya ialah politik kerja. Seluruh pihak diminta untuk meninggalkan kebiasaan lama yang minim pelaksanaan.

“Agar target tersebut bisa tercapai maka kita harus meninggalkan kebiasaan lama yang banyak rencana, banyak strategi, tapi minim pelaksanaan. Boleh banyak rencana, boleh banyak strategi, tapi pelaksanaan juga banyak. Jadi tadi saya ingatkan lagi, akan saya cek, akan saya cek, akan saya cek. Pekerjaan apapun pasti akan saya kontrol,” tegasnya.

Untuk meningkatkan inklusi keuangan tersebut, maka pemerintah melakukan strategi melalui koordinasi antara Bank Indonesia, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan Kementerian Keuangan. Terdapat 6 pilar dalam SNKI tersebut, yakni edukasi keuangan, fasilitas keuangan publik, pemetaan informasi keuangan, peraturan yang mendukung, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi, serta perlindungan konsumen.

Doni/VMN/VBN/Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang

 


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*