Pemerintah Perlu Awasi Emiten Telekomunikasi

INILAHCOM, Jakarta–Ekonom menilai pemerintah sebagai pemilik frekuensi dinilai harus berperan aktif mengawasi para pelaku industri dan tidak boleh didikte oleh emiten atau korporasi di sektor telekomunikasi.

Ekonom senior Faisal Basri mengatakan, dalam sektor apa pun, prinsip yang harus dianut pemerintah adalah berpihak dan hadir bagi kepentingan publik. Bahkan pemerintah perlu menyediakan insentif untuk membangun sektor yang terkait hajat hidup orang banyak.

“Negara jangan tunduk pada kekuatan korporasi, negara tidak boleh didikte untuk menguntungkan korporasi dibanding masyarakat,” ujar Faisal di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Ia mengatakan, regulasi yang sedang direvisi adalah PP Nomor 52/2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan revisi PP Nomor 53/2000 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit. Revisi PP 52 menitikberatkan pembangunan jaringan backbone, sedangkan PP 53 mengatur penggunaan akses frekuensi.

Revisi kedua aturan tersebut memungkinkan praktik berbagi jaringan (network sharing) antarpenyedia layanan jasa telekomunikasi.

Ia katakan, belajar dari pengalaman sejumlah negara terlihat bahwa kebijakan network sharing banyak mendatangkan manfaat bagi konsumen. Itu terjadi di Inggris, Prancis, Swedia, Tunisia, India dan Australia.

“Di beberapa negara tersebut, kebijakan network sharing berdampak pada perluasan jangkauan jaringan 3G, penurunan tarif internet, perbaikan layanan dan kualitas data, serta konsumsi data semakin meningkat,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan pemerintah perlu mengambil terborosan untuk memanfaatkan perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Menurut Presiden, potensi pasar Indonesia yang sangat besar tidak boleh disia-siakan.

Bahkan, Presiden berkeyakinan Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara pada 2020. Pada saat itu, diperkirakan transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 1.690 triliun, jauh lebih besar dari perkiraan tahun ini yang mencapai Rp 260 triliun. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*