Pemerintah Nyatakan Tidak Akan Turunkan Harga BBM

Senin, 25 Januari 2016 | 23:01 WIB

BBM dengan jenis Premium di sejumlah SPBU di Kota Padang langka, setelah pemerintah mengumumkan turunnya harga BBM sejak dinihari tadi. TEMPO/Andri El Faruqi

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah tak akan menurunkan harga bahan bakar minyak meski harga minyak dunia terus mengalami penurunan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan dasar untuk menetapkan harga bahan bakar minyak telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.4/2015.

Kendati terdapat pilihan penyesuaian harga BBM dengan harga minyak dunia yaitu 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan, pemerintah telah menetapkan harga akan disesuaikan setiap 3 bulan.

Lagi pula, pemerintah menetapkan harga yang baru pada 5 Januari 2016. Dengan demikian, meski harga minyak kini turun ke angka kisaran US$30, harga BBM tak akan disesuaikan.

“Kami sudah punya acuan yaitu tiga bulan sekali. Peninjauan berikutnya sesuai agar tidak sering berubah akan dilakukan 3 bulan ke depan,” ujarnya di sela Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (25 Januari 2016).

Menurut Sudirman, keputusan untuk menyesuaikan harga BBM ketika harga minyak dunia merosot sangatlah dilematis.

Pasalnya, indeks harga minyak dan indeks harga barang serta jasa tak setingkat.

Alhasil, dampaknya tak sama saat harga minyak turun dengan ketika harga minyak naik.

Saat harga minyak naik, katanya, harga barang dan jasa juga transportasi memang terdampak langsung.

Namun, ketika harga minyak turun dan penyesuaian harga, dampaknya tak akan terasa.

“Kalau harga BBM turun, tidak akan ada penurunan harga transportasi. Kalau naik, semua kena,” katanya.

BISNIS


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*