Pemerintah lelang obligasi Rp8 triliun pada 14 Oktober

Jakarta (ANTARA News) – Pemerintah berencana menjual obligasi atau Surat Utang Negara dalam mata uang rupiah dengan jumlah indikatif Rp8 triliun melalui lelang pada 14 Oktober 2014.

Menurut siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Jumat, penjualan obligasi negara itu dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014.

Surat Utang Negara yang akan dilelang bernominal Rp1 juta per unit.

Ada enam seri obligasi negara yang akan dilelang termasuk di antaranya SPN12150806 (penjualan kembali) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo pada 6 Agustus 2015 dan seri SPN12151001 (penjualan kembali) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 1 Oktober 2015.

Lalu ada seri FR0067 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap 8,75 persen dan jatuh tempo 15 Februari 2044 dan seri FR0069 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap hampir 7,88 persen dan jatuh tempo 15 April 2019.

Selain itu ada seri FR0070 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap hampir 8,38 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2024 dan seri FR0071 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap hampir 9,0 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2029.

Penjualan Surat Utang Negara (SUN) tersebut akan dilaksanakan dengan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil yang diajukan.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam mata uang rupiah dan valuta asing di pasar perdana domestik, lelang SPN seri SPN03150103 dan SPN12151001 diikuti oleh Dealer Utama dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif serta Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.

Lelang Obligasi Negara seri FR0067, FR0069, FR0070 dan FR0071 diikuti oleh Dealer Utama dengan mengajukan penawaran pembelian untuk dan atas nama pihak selain Bank Indonesia dan LPS dengan cara kompetitif dan/atau non-kompetitif, sedangkan LPS dapat mengikuti lelang dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.

Bagi Dealer Utama yang melakukan penawaran pembelian Surat Utang Negara untuk dan atas nama dirinya sendiri dan/atau melalui Peserta Lelang lain hanya dapat melakukan penawaran pembelian dengan cara kompetitif.

Editor: Maryati

COPYRIGHT © 2014


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter

Speak Your Mind

*

*