Pemerintah Buka Peluang Wajibkan Solar Dicampur 30% Bahan Bakar Minyak Sawit

Jakarta -Bahan Bakar Nabati (BBN) alias biofuel adalah salah satu energi alternatif yang bisa berkembang di Indonesia. Pengembangan BBN bisa memanfaatkan harga minyak sawit mentah (CPO).

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, menyebutkan saat ini pemerintah sudah punya aturan kewajiban BBN jenis biodiesel 10% untuk solar. Ke depan, bukan tidak mungkin akan ditambah hingga 30%.

“Saat ini kita hanya 10%. Namun sekarang harga CPO sedang rendah. Produsen CPO dalam negeri berharap kita bisa naikkan jadi 20-30%,” ungkap Bambang dalam acara Sustainable Development Solutions Network di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Bila para produsen ini bisa memasok lebih banyak untuk pembuatan BBN, lanjut Bambang, bisa saja pemerintah menaikkan kewajiban menjadi sampai 30%. Ini tentu akan berdampak positif buat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pasalnya, ketika lebih banyak BBN digunakan dan itu diproduksi di dalam negeri, maka impor energi akan berkurang. Artinya, anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang nilainya ratusan triliun rupiah per tahun bisa dihemat.

“Kita bisa mengurangi impor BBM. Kita juga bisa mengurangi ketergantungan terhadap BBM,” sebutnya.

Hal ini, tambah Bambang, tentu menjadi kabar baik. Ini karena produksi minyak Indonesia terus menurun sehingga separuh kebutuhan dalam negeri harus diimpor.

“Meningkatkan produksi minyak sepertinya mustahil. Tapi kita punya potensi non fosil. Dengan dukungan dari pemerintah, saya yakin pemanfaatannya akan semakin besar,” jelasnya.

(hds/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*