Pemerintah Batal Tambah Utang dalam Mata Uang Yen

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pemerintah batal menerbitkan obligasi dalam mata uang yen Jepang (Samurai Bond) pada tahun ini. “Mekanisme anggarannya belum ketemu. Kami harus tahu garansinya, jadi enggak diterbitkan,” kata Robert ketika ditemui, Rabu, 16 Juli 2014.

Meski demikian, kata Robert, pemerintah masih melakukan negoisasi agar dapat menerbitkan Samurai Bond pada tahun depan. Untuk menutupi pembiayaan tahun ini, pemerintah hanya mengandalkan sukuk global dan eurobond. Namun, ia enggan menyebut berapa rincian angka kedua surat utang tersebut. “Itu enggak boleh ketahuan,” ujarnya.

Awalnya Samurai Bond disiapkan sebagai salah satu instrumen untuk menutup pembiayaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Mei lalu, Robert sempat memprediksi defisit anggaran melebar dari target yang ditetapkan dalam APBN 2014, yakni sebesar 1,69 persen terhadap produk domestik bruto. Pada 2012 lalu pemerintah telah menerbitkan samurai bond.

Menteri keuangan Chatib Basri enggan mengomentari rencana penerbitan Samurai Bond ini. “Tanya Pak Robert, bagaimana kelanjutan rencana Samurai Bond itu,” katanya.

Adapun Wakil Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan penerbitan obligasi oleh pemerintah sudah mencukupi untuk kebutuhan anggaran tahun ini. “Enggak semuanya harus kami terbitkan. Kalau sudah sesuai kebutuhan ya cukuplah,” ujar Bambang. Pada 2 Juli lalu, pemerintah meluncurkan Surat Utang Negara berdenominasi euro alias eurobond senilai 1 miliar euro dengan imbal hasil 2,9 persen.

Menurut Bambang, penerbitan obligasi tidak harus dilakukan secara berkelanjutan tiap tahunnya. Pemerintah, kata dia, berencana menerbitkan Samurai Bond dalam satu hingga dua tahun mendatang.

PERSIANA GALIH

Terpopuler:
Guru JIS Diduga Pakai Obat ‘Magic Stone’
Agnes Monica Unggah Foto Nonton Bola Bareng Daniel
Dewan Pers: Karikatur Jakarta Post Bukan Pidana
Relawan Jokowi-JK Temukan Penggelembungan Suara
Pertama dalam Sejarah, 2 Menteri Diperiksa KPK


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*