Pemerintah Bakal Hapus Cabai dari Daftar Harga Acuan Bahan Pokok

Kemendag akan menghapus komoditas cabai dari daftar harga acuan bahan pokok yang terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63 Tahun 2016.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*