Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tidak Boleh Bergantung Pada Perbankan

shadow

infrastruktur adilsiregar 4 picturesFinanceroll – Dana pembiayaan pembangunan infrastruktur tidak boleh bergantung hanya dari dana perbankan akibat likuiditas yang cukup ketat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Haddad mengatakan dana-dana yang tersedia di industri perbankan cukup terbatas.

Sebagian besar dana-dana yang ada di perbankan masih disimpan dalam jangka pendek sehingga tidak mampu untuk membiayai proyek-proyek untuk jangka panjang.

Ketergantungan pembangunan terhadap perbankan tidak mudah, bankers akan bekerja sangat keras, di ungkap saat seminar Kemajuan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 di Jakarta Convention Center.

Hingga saat ini, total pembiayaan di Indonesia mencapai Rp4.912,3 triliun per Juni 2013. Jumlah tersebut meningkat tipis ketimbang periode yang sama tahun lalu Rp4.676,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, pemberian kredit dari perbankan memiliki porsi sebesar 70,6% mencapai Rp3.468,2 triliun. Sedangkan dari penerbitan saham dan obligasi mencapai Rp.1.081,1 triliun.

Dana penerbitan saham tercatat mencapai Rp670,9 triliun, obligasi sebesar Rp410,2 triliun. Adapun dari dana lembaga pembiayaan mencapai Rp355,7 triliun dan dari pembiayaan SMI serta IIF mencapai Rp7,4 triliun.

Belajar dari pengalaman negara tetangga, pemerintah dan semua pihak perlu memikirkan pembiayaan di luar dana perbankan.

Untuk itu, ke depan perlu didorong sumber pendanaan untuk jangka panjang terutama dari pasar modal dan pembiayaan.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*