Pembentukan Holding BUMN Tak Perlu Libatkan DPR? Ini Penjelasan Pemerintah

Dalam pembentukan holding, akan diikuti perpindahan aset pemerintah berupa saham BUMN ke BUMN lain, proses ini yang tidak memerlukan persetujuan DPR.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*