Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kurs dan mencegah spekulan. Efektifkah?
“Kalau nanya soal efektif nggak, itu artinya sama saja kamu cari yang negatif dari negaramu sendiri,” kata Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Terkait pembatasan pembelian dolar tanpa underlying, Mirza menjelaskan, memang BI melihat bahwa ada kelebihan likuiditas jangka pendek di instrumen keuangan.
“Yang di dalam situasi ekonomi yang melemah seperti sekarang ini, kelebihan itu sepertinya bukan dipakai untuk kegiatan ekonomi riil, ada kemungkinan untuk spekulatif,” terang dia.
Menanggapi itu, Mirza menyebutkan, ada perubahan strategi operasi moneter dalam rangka menggeser kelebihan likuiditas.
Likuiditas rupiah dalam jangka pendek mengalami kelebihan sehingga memberi tekanan pada rupiah.Next
(drk/ang)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
—
Distribusi: finance.detik
Speak Your Mind