Pekerja Informal Berpenghasilan Rp 2-6 Juta Bakal Bisa Beli Rumah

Pemerintah tengah menyiapkan aturan agar pekerja informal yang memiliki penghasilan Rp 2-6 juta per bulan bisa memiliki rumah.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*