Pejabat: manfaatkan amnesti pajak periode ketiga

Wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan program amesti pajak (tax amnesty) periode ketiga yang telah dibuka sejak tanggal 2 Januari 2017, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Lusiani.


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter

Speak Your Mind

*

*