Pasar Manca Negara Diincar Bank BUMN


shadow

Financeroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank-bank pelat merah lebih ekspansif untuk membuka kantor cabang di luar negeri daripada bank swasta domestik.

Direktur Internasional OJK mengungkapkan bank yang boleh buka kantor cabang di luar negeri adalah kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 3 yang memiliki modal Rp5 triliun–Rp30 triliun dan BUKU 4 bermodal di atas Rp30 triliun.

Dominan yang tertarik buka jaringan kantor di luar bank pemerintah.

OJK sedang menjajaki kerja sama dengan otoritas China, Korea dan Uni Emirat Arab guna meningkatkan kesetaraan di sektor jasa keuangan. Untuk Uni Emirat Arab, lanjutnya, OJK juga menjajaki kerja sama di bidang sektor keuangan syariah.

Diungkapkan telah ada Bank Muamalat yang beroperasi di Qatar, sebab adanya pangsa pasar yang menggiurkan. Misalnya, dengan melayani tenaga kerja Indonesia serta layanan ibadah haji dan umroh.

Tak mau ketinggalan, PT Bank Negara Indonesia Tbk juga sangat berminat untuk membuka anjungan tunai mandiri (ATM) di Negara Semenanjung Timur Tengah tersebut.

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk telah membuka kantor cabang di Shanghai, China Daratan. Emiten berkode BMRI ini pun telah memiliki jaringan kantor luar negeri di Hong Kong, Singapura, Timor Leste, Malaysia, Cayman Islands dan Inggris.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*