Pasar Keuangan Indonesia Jatuh Menyusul Pengesahan UU Pilkada


shadow

Financeroll – Pasar keuangan Indonesia rontok menyusul pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak lagi memberi kesempatan kepada rakyat memilih langsung.

Indeks harga saham gabungan sejak pembukaan pada Jumat (26/9/2014) pagi melemah di level 5.143, tujuh jam setelah pengesahan RUU Pilkada dalam sidang paripurna DPR lewat tengah malam yang memberikan wewenang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati, kepada DPRD.

Sepanjang hari indeks berada di zona merah dan ditutup merosot 1,32% pada posisi 5.132. Investor asing melakukan aksi jual bersih (net sell) Rp1,4 triliun sepanjang hari.

Bursa Asia Pasifik sebagian besar memang memerah, dipicu oleh prospek penaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat yang lebih cepat dari perkiraan awal. Namun, pelemahan IHSG menjadi yang terdalam.

Sementara itu, imbal hasil surat utang negara (SUN) bertenor 10 tahun naik 8 basis poin menjadi 8,24%.

Pada saat yang sama, rupiah terdepresiasi 0,54% menjadi Rp12.048 per dolar Amerika Serikat, pelemahan untuk hari kedua. Depresiasi rupiah juga yang terdalam di regional.

Bank Indonesia pun mencatat pelemahan 0,5% menjadi Rp12.007 per dolar AS dalam Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor).

Kekalahan PDI-Perjuangan dalam voting RUU Pilkada menciptakan kekhawatiran di kalangan investor. Jokowi (presiden terpilih Joko Widodo) tidak akan mulus ketika mengajukan revisi APBN 2015, terutama kalau menaikkan harga BBM subsidi.

Investor selama ini sangat menunggu keberanian pemerintah menaikkan harga BBM subsidi untuk menciptakan ruang fiskal yang luas bagi belanja produktif, seperti infrastruktur.

Peta politik dalam pembahasan RUU Pilkada, memberikan gambaran kepada investor bahwa Koalisi Merah Putih, oposisi pemerintahan Jokowi, masih solid dan tidak mudah dikalahkan.

Pasar melihat kekuatan oposisi akan menjadi sandungan bagi pemerintahan Jokowi dalam mengegolkan kebijakan subsidi energi yang lebih sehat.

Alih-alih menganggap negatif, agar solidnya kekuatan oposisi–terbukti dengan kemenangan mereka dalam pembahasan RUU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) serta RUU Pilkada, disikapi positif oleh PDI-P.

Partai peraih suara terbanyak, yakni 18,95% dari total suara dalam Pemilu Legislatif itu hendaknya menjalin komunikasi politik yang lebih intensif lagi dengan Koalisi Merah Putih.

Rencana kenaikan harga BBM bisa gagal kalau komunikasi politik PDI-P tidak diperbaiki.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*