Paket Kebijakan XIV Roadmap E- Commerce, Menuju Negara Digital Ekonomi Terbesar Asia Tenggara

Paket Kebijakan ke-XIV mengenai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E- Commerce), diluncurkan oleh Pemerintah pada Kamis (11/11).

Pada peluncuran paket kebijakan tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, tujuan dan manfaat dari kebijakan Roadmap E-commerce yaitu :

  1. Mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global.
  2. Mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.
  3. Memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan E-Commerce.
  4. Memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), serta pelaku usaha pemula. Dengan roadmap ini akan ada kegiatan, ada aktivitas yang fungsinya nanti untuk mendorong, untuk memfasilitasi, dan untuk memberi dukungan kepada pemula agar lebih mudah berusaha di bidang-bidang manapun yang diinginkan.
  5. Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku E-Commerce dan acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan E-Commerce.

Darmin Nasution juga menjelaskan untuk mendukung terlaksananya tujuan Roadmap E- Commerce tersebut, maka akan ditetapkan 8 pokok-pokok kebijakan yang nantinya ditetapkan dalam peraturan Presiden.

Adapun 8 pokok kebijaksanaan pelaksanaan Roadmap E- Commerce adalah

  1. Pendanaan
  2. Perpajakan
  3. Perlindungan konsumen
  4. Pendidikan dan SDM (Sumber Daya Manusia)
  5. Logistik
  6. Infrastruktur komunikasi
  7. Keamanan cyber (cyber security)
  8. Pembentukan manajemen pelaksana.

Dengan dilaksanakannya Roadmap E- Commerce Indonesia maka diharapkan pada tahun 2020 Indonesia menjadi negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Hal tersebut bukan sekedar tujuan tanpa dasar, namun berdasarkan fakta bahwa hari ini Indonesia sebagai salah satu pengguna internet terbesar di dunia yang mencapai 93,4 juta orang dan pengguna telepon pintar (smartphone) 71 juta orang. Demikian ditekankan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dalam konferensi pers terkait Roadmap E- Commerce Indonesia, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/11).

“Dengan potensi yang dimiliki ditargetkan pada  2020 akan tercipta sekitar 1000 technopreneur dan value bussines-nya kurang lebih 10 miliar dollar AS, dan harapannya kalau roadmap ini berjalan dengan baik, maka pada tahun 2020 diprediksi nilai inti E-Commerce ini mencapai 130 miliar dollar AS,” demikian dijelaskan Pramono, seperti yang dilansir dalam website Sekretariat Kabinet.

Doni/VMN/VBN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*