Pakai Dolar AS di Pelabuhan, Harga Barang Impor Bisa Makin Mahal

Jakarta -Transaksi dengan mata uang asing di pelabuhan masih marak terjadi sampai saat ini. Seperti di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) untuk transaksi Terminal Handling Charge (THC). Pembayaran THC ditujukan kepada pengusaha eksportir atau importir oleh perusahaan pelayaran.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menilai aktivitas ini akan berdampak pada harga barang impor. Sebab, ada biaya tambahan yang dilimpahkan dari pengusaha kepada barang yang akan dijual kepada konsumen.

“Karena dengan dolar, kalau rupiah melemah maka pengusaha akan ada biaya tambahan. Pengusaha tidak mau rugi, jadi dilimpahkan ke barang,” katanya di kantor pusat BPS, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Bila penggunaan dolar AS terus terjadi, lanjut Suryamin, maka harga barang impor akan terus meningkat. Seperti makanan olahan, komputer, laptop, telepon seluler (ponsel), dan lain-lain.

“Bisa saja seenaknya naikkan harga barang karena tarif charge yang ikut tinggi. Alasannya mungkin pada biaya angkutan,” jelasnya.

Suryamin mengatakan, porsinya terhadap harga barang mungkin tidak terlalu besar karena biaya angkutan dikenakan per kontainer. “Porsi kenaikanya mungkin kecil. Tapi tetap saja jadi mahal dibandingkan negara asal produksinya,” kata Suryamin.

Di Pelabuhan Tanjung Priok, setelah pelayanan diberikan maka pihak kapal akan membayar Container Handling Charge (CHC). Pembayarannya adalah menggunakan dolar AS dengan tarif US$ 83 per peti kemas.

Kemudian pihak kapal akan melimpahkan biaya ke eksportir ataupun importir. Biaya yang disebut Terminal Handling Charge (THC) ini sekitar US$ 93 per peti kemas. Karena ada biaya tambahan setelah CHC.

(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*